Bali - Menindak lanjuti perintah Bapak Kapolres Bangli AKBP I Dewa Agung Roy Marantika, S.H.,S.I.K, Unsur pimpinan Polres Bangli wajib mengecek personil yang sedang melaksanakan tugas dilapangan seperti halnya PG Pagi.
Terkait dengan hal tersebut Wakapolres Bangli Kompol I Nyoman Gatra, S.H.,M.H, melaksanakan pengecekan personil yang sedang melaksanakan PG pagi di seputaran kota Bangli, Selasa (31/01/ 2023).
Dan pada saat melintas di simpang tiga Patung Dwi Jati terlihat 1 (satu) orang personil Polsek Bangli Aiptu I Nengah Kariasa tidak menggunakan rompi saat melaksanakan pengaturan arus lalin, Kemudian Wakapolres menghampiri dan memberikan rompi kepada anggota tersebut.
Pada kesempatan tersebut Wakapolres Bangli menekankan kepada seluruh anggota untuk selalu menggunakan rompi saat melaksanakan PG dipagi hari sesuai dengan perintah pimpinan, dimana supaya keberadaan kita dilapangan jelas terlihat oleh masyarakat saat melaksanakan pengaturan.
"Ini menindak lanjuti perintah Bapak Kapolres Bangli, agar seluruh anggota yang berpakaian dinas wajib mengunakan rompi saat melaksanakan PG pagi" Jelas Kompol I Nyoman Gatra, S.H.,M.H.
Sementara Kapolsek Bangli Kompol Made Dwi Puja Rimbawa, S.H.,M.H, seijin Bapak Kapolres Bangli, saat dikomfirmasi mengatakan, "saya selalu menekankan kepada anggota untuk selalu menggunakan rompi sesuai dengan perintah pimpinan saat melaksanakan PG pagi, numun tadi pagi kedapatan 1 (satu) orang personil kedapatan tidak menggunakan rompi dan langsung diberikan rompi oleh Bapak Wakapolres Bangli, ini merupakan wujud perhatian pimpinan kepada anggota dilapangan." Ujarnya. (*)
Posting Komentar