Tabanan - Meminimalisir tingkat pelanggaran di satuan TNI AD, Kodim 1619/Tabanan menerima penyuluhan hukum dari
Kumdam IX/Udayana di Garasi Makodim 1619/Tabanan Jln. katamso No.2 Desa Dajan Peken kecamatan Tabanan, Rabu, (08/02/2023). yang diikuti oleh seluruh personel jajaran Kodim 1619/Tabanan.
Hadir pada kegiatan tersebut Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Riza Taufiq Hasan, S.I.P., para Perwira Staf Kodim, para Danramil, Personel TNI/PNS Kodim 1619/Tabanan, pengurus Persit cabang XXXVII Dim 1619/Tabanan.
Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Riza Taufiq Hasan, S.I.P., mengatakan penyuluhan hukum merupakan wahana untuk menggugah kesadaran hukum meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan hukum serta untuk memberikan wawasan kepada seluruh prajurit TNI/PNS dan keluarga TNI agar mengerti dan patuh hukum serta agar dapat mengurangi angka pelanggaran yang terjadi.
"Selain itu Penyuluhan hukum ini juga bertujuan untuk membekali Prajurit dan PNS TNI untuk membentengi diri dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan bermasyarakat sehingga tidak terjadi pelanggaran hukum, mengingat masih banyak terjadinya tindak pidana yang dilakukan oleh oknum Prajurit dan PNS TNI karena kurangnya pemahaman dan pengetahuan terhadap masalah hukum," kata Letkol Inf Riza Taufiq Hasan.
Tim penyuluh dari Kumdam IX/Udayana yaitu Paurmin Tu Si Tuud Kumdam IX/ Udayana Lettu CHK I Gede Putu Brahmantara, SH menjelaskan bahwa dalam tindak kriminal, bahwa personel TNI bisa membantu dalam kasus tindak kriminal untuk melakukan penangkapan dan apabila pelaku kriminal tersebut warga sipil maka akan langsung diserahkan ke Pihak Kepolisian dan apabila pelaku kriminal tersebut personel TNI maka bisa dilakukan penangkapan serta dilakukan pendalaman awal dan dilaporkan kepada Dansat karena sesuai aturan UU No. 25 tentang hukum disiplin militer.
"Melalui penyuluhan hukum ini diharapkan seluruh prajurit dan PNS TNI serta Keluarga dapat mengimplementasikan aturan hukum dalam kehidupan serta pelaksanaan tugas sehari-hari, terlepas dari itu bahwa saat sudah mulai memasuki tahapan tahun politik di mana akan dilaksanakan Pileg dan Pilpres secara serentak di tahun 2024 dan diharapkan seluruh prajurit tidak mendukung atau mempengaruhi orang lain untuk memilih salah satu pasangan calon dan harus netral.
“Bagi seluruh prajurit dalam setiap pelaksanaan tugas agar berupaya meningkatkan pemahaman terhadap aturan serta larangan-larangan sesuai dengan hukum yang berlaku pada setiap keadaan yang sedang atau akan dihadapi,”pungkasnya. (*)
Posting Komentar