Gianyar-Unit Reskrim Polsek Blahbatuh Polres Gianyar berhasil mengungkap pencurian di Toko Sari Dana, Jalan By Pass IB Mantra, Desa Keramas.Pelaku berinisial KIS, 18th asal Singaraja diamankan di sekitar wilayah Ubud, Sabtu/4 Februari 2023.
Seijin Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, S.I.K, M.H., Kapolsek Blahbatuh Kompol I Made Tama,S.H. membenarkan pengungkapan oleh jajarannya.
"Pelaku KIS ditangkap kemarin malam, Sabtu/4 Februari 2023 pukul 23.30 Wita di sekitar wilayah Ubud, dari hasil Interogasi pelaku mengakui semua perbuatannya " Ujarnya.
Pengungkapan pelaku berawal dari adanya laporan dari korban Luh Ade Ayu Antari tentang pencurian yang diketahui terjadi pada hari Rabu tanggal 1 Februari 2023.
Menindaklanjuti laporan tersebut Kanit Reskrim Polsek Blahbatuh AKP I Made Gede Sudarta,S.H. memerintahkan Panit Opsnal I Made Julia Hendra,S.H. untuk melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan pengembangan hingga didapatkan petunjuk yang mengarah kepada pelaku.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa pelaku menjalankan aksinya seorang diri dengan modus mengambil kunci di pos satpam kemudian masuk kedalam toko dan mengambil uang serta rokok yang tersimpan di rak.
"Dalam aksinya pelaku mengambil uang dan rokok, dimana uangnya telah dibelikan HP dan telah disita sebagai barang bukti, atas perbuatannya pelaku diancam dengan pidana Pencurian/Pasal 362 KUHP dengan pidana penjara maksimal 5 tahun" Tandas Kapolsek Made Tama. (*)
Posting Komentar