Tanjung Selor, anggota Koramil 0903-03/Bunyu Babinsa Bunyu Selatan Koptu Yari Gama bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada pemilik cafe/tempat hiburan malam agar selama bulan puasa semua pemilik cafe ditutup total tidak ada yang buka bertempat di jalan Dewa Ruci Rt 14 Bunyu Selatan, Kec Bunyu, Senin (27/3/2023).
Hadir dalam kegiatan Babinsa Bunyu Selatan, Bhabinkamtibmas, Ketua rt 14 desa Bunyu Selatan, pemilik cafe Lestari, cafe angin mamiri,cafe BM.
Koptu Yari Gama mengatakan kami bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada pemilik tempat hiburan malam Dalam Rangka menciptakan ketertiban dan suasana yang kondusif selama bulan Ramadhan.
Kegiatan ini untuk memastikan semua tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Bunyu telah tutup selama bulan Ramadhan sesuai dengan surat edaran pemerintah Kab Bulungan bahwasanya untuk tempat hiburan malam agar tidak buka selama bulan puasa.
Dilarangnya tempat hiburan malam buka ini menjadi kebijakan Pemerintah Kab Bulungan untuk menghargai umat Islam melaksanakan ibadah.
Posting Komentar