Polresta Jayapura Kota-, Dalam rangka menciptakan Kamseltibcarlantas yang Presisi Satuan Lalu lintas Polresta Jayapura Kota lakukan Razia kendaraan bertempat di Jalan Percetakan Depan Hotel Yasmin, Rabu (03/05) Pagi.
Sebanyak 17 personel Sat Lantas Polresta turun lapangan dalam kegiatan razia dan dalam pelaksanaan kegiatan sebanyak 16 kendaraan roda dua terjaring dalam razia tersebut.
Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Pillomina Ida Waymramra, S.E., S.I.K melalui Kanit Turjawali Ipda Syafruddin saat ditemui usai kegiatan mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.
“Penertiban kali ini sebagai upaya menekan pelanggaran yang sering terjadi di Kota Jayapura, seperti tidak menggunakan helm dan menggunakan kenalpot racing,” ujarnya.
Disamping itu, petugas juga memeriksa kelengkapan surat kelengkapan admistrasi berkendara seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan(STNK).
“Dalam kegiatan tersebut, kami memberikan teguran secara tertulis kepada 16 pelanggar yang tidak menggunakan helm dan yang menggunakan kenalpot racing,” jelasnya
Ipda Syafruddin juga mengimbau kepada pengguna jalan, agar sebelum bepergian terlebih dahulu mengecek kondisi kendaraan dan kelengkapan administrasi berkendara serta mentaati tata tertib dalam berlalu lintas.
“Kami juga berharap dengan adanya razia kendaraan ini dapat mewujudkan masyarakat Kota Jayapura yang tertib berlalu lintas, dan tidak ada laka lantas di jalanan, sehingga dapat terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.
Penulis : Edgard
Posting Komentar