Tanjung Selor, Dandim 0903/Bulungan Kolonel Inf Victor Andhyka Tjokro, S.IP hadiri Pelantikan Pengurus Lembaga Adat Dayak Kenyah Provinsi Kalimantan Utara Periode 2022-2027 bertempat di Balai Adat Bilung Lung Desa Jelarai Selor, Kec Tanjung Selor, Kab Bulungan, Sabtu (6/5/2023).
Lembaga Adat Dayak Kenyah adalah organisasi etnis yang ditujukan untuk masyarakat yang bersuku bangsa Dayak. Organisasi ini bertujuan untuk melestarikan melestarikan kebudayaan-kebudayaan dayak yang saat ini sedang berhadapan dengan tantangan jaman dan era modern.
Dandim 0903/Bulungan Kolonel Inf Victor Andhyka Tjokro, S.IP mengatakan mengucapkan Selamat dan Sukses atas dilantiknya Pengurus Lembaga Adat Dayak Kenyah Provinsi Kalimantan Utara Periode 2022-2027.
Selamat kepada Bapak Ingkong Ala SE M.Si yang terpilih sebagai Ketua Lembaga Adat Dayak Kenyah Provinsi Kalimantan Utara Periode 2022-2027. Semoga dengan kepemimpinan Bapak hubungan baik serta kebersamaan yang telah terjalin selama ini tetap terbina dan terpelihara dengan baik serta dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan baik serta sungguh-sungguh sesuai dengan peraturan organisasi.
Lebih lanjutnya mengutarakan bahwa Kodim 0903/Bulungan mendukung penuh kepengurusan suatu organisasi kedaerahan atau kesukuan terbentuk di Kaltara seperti Suku Dayak Kenyah. Ini bertujuan sebagai bentuk pelestarian budaya dan untuk meningkatkan partisipasi dalam pembangunan di wilayah Kaltara khususnya Kab Bulungan.
Kita harus tetap mempertahankan budaya-budaya yang kita miliki saat ini, karena yang bisa melestarikan dan mempertahankan budaya-budaya yang kita miliki adalah kita sendiri bukan orang lain.
Dandim berharap kepada segenap masyarakat Suku Dayak Kenyah untuk terus menjaga kelestarian budayanya yang mana merupakan salah satu suatu kekhasan yang dimiliki Kaltara dan turut berperan serta dalam pembangunan di Prov Kaltara.
Sementara Ingkong Ala SE M.Si menerangkan, keberadaan LADK selain untuk menghimpun dan mempersatukan, juga memperjuangkan kepentingan masyarakat Dayak Kenyah di bidang ekonomi, sosial, budaya dan pendidikan secara demokratis.
“Masyarakat Dayak Kenyah adalah bagian integral dari Bangsa Indonesia,” tandasnya dalam kegiatan pelantikan dirangkai rapat kerja LADK. Ditegaskan, warga Dayak Kenyah memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam segala hal termasuk berpartisipasi dalam pembangunan.
Serta hak untuk menjaga, memelihara dan mengembangkan adat dan budayanya. Termasuk hukum adatnya serta kearifan dan pengetahuan lokal yang dimilikinya.
Pelantikan dan rapat kerja pengurus LADK 2022 – 2027 mengusung subtema meningkatkan persatuan dan kesatuan Dayak Kenyah dalam menggali, mengembangkan, melestarikan seni dan budaya serta adat istiadat Dayak Kenyah sebagai jati diri bangsa.
Posting Komentar