Polserta Jayapura Kota-, Unit Reskrim Polsek Muara Tami serahkan kembali Handphone yang dilaporkan hilang kepada pemiliknya bertempat di Ruang Reskrim Polsek Muara Tami, Selasa (20/06) Sore.
Handphone yang diserahkan tersebut yakni Handphone Samsung Galaxy A23 warna biru yang merupakan milik dari Ika Kristin Intan warga Perumnas I.
Kapolsek Muara Tami Kompol Cornelis Dima, S.H saat dikonfirmasi membenarkan penyerahan 1 Unit handphone tersebut.
Kapolsek mengatakan, handphone tersebut sebelumnya dilaporkan hilang oleh pemiliknya ke Mapolsek Muara Tami pada tanggal 24 Maret 2023 lalu.
"Handphone tersebut berhasil ditemukan Unit Reskrim Polsek Muara Tami usai dilakukan penyelidikan atas laporan polisi yang dibuat pelapor, yang mana handphone tersebut sudah pindah tangan dari pelaku yang mencurinya," ujar Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, Ika berterima kasih atas penanganan laporan polisi yang dibuatnya.
"Saya berterima kasih kepada Polresta Jayapura Kota dan jajaran yang selalu melayani masyarakat dengan setulus hati dan saya juga berterima kasih kepada Unit Reskrim Polsek Muara Tami yang telah menemukan kembali handphone saya yang hilang beberapa bulan lalu," pungkas Kapolsek.(*)
Penulis : Edgard
Posting Komentar