Pertikaian 2 Kelompok Warga Berhasil Dimediasi Polsek Muara Tami

  



Polresta Jayapura Kota,- Kapolsek Muara Tami Kompol Cornelis Dima, S.H  bersama personelnya berhasil mendamaikan dua kelompok masyarakat yang bertikai di wilayahnya yang sempat viral di media sosial sedang saling serang, Selasa (20/6) siang.


Kapolsek menerangkan, hal tersebut terjadi dipicu adanya kejadian pengeroyokan antara warga Kampung Skouw Sae yang mengakibatkan warga Kampung Skouw Mabo bernama Bernard yang menjadi korban.


"Jadi, semuanya berawal pada Kamis (15/6) sore, ketika itu korban yang dalam keadaan dipengaruhi minuman keras terlibat cekcok kemudian pelaku AL memanggil 4 temannya dan menganiaya korban hingga harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit," ungkap Kapolsek.


Labih lanjut kata Kapolsek, siang tadi pihaknya hendak memediasi kedua belah pihak antara warga Skouw Sae dan warga Skouw Mabo yang terlibat dalam kejadian kamis sore tersebut, namun entah apa yang terjadi dua kelompok masyarakat tersebut langsung saling lempar namun langsung bisa dihentikan oleh personel Polsek Muara Tami.


"Setelah menghentikan perseteruan yang terjadi kami langsung melakukan mediasi antara kedua belah pihak, dengan dibantu oleh masing-masing Kepala Kampung dan Tokoh Masyarakat setempat dan diakui juga bahwa masih adanya hubungan keluarga maka didapati kesepakatan terkait permasalahan yang ada tidak perlu dilanjutkan dengan proses hukum dan cukup diselesaikan secara kekeluargaan," ucap Kapolsek.


Kapolsek juga menambahkan, permasalahan tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan dengan dibuatkan Surat Pernyataan antara kedua belah pihak dan dibubuhi dengan materai agar kuat secara hukum. "Semua bisa terselesaikan dengan adanya bantuan dari masing-masing Kepala Kampung dan Tokoh Masyarakatnya yang turut hadir di Polsek," tambah Kapolsek.


"Kami menghimbau kepada warga baik masyarakat Skouw Sae dan masyarakat Skouw Mabo bahwa masalah sudah diselesaikan, tidak perlu ada gerakan tambahan yang nantinya hanya merugikan diri sendiri maupun orang banyak, karena pasti akan berurusan dengan pihak hukum," imbau Kapolsek.


Kedua belah pihak juga masih merupakan keluarga, masri bersama hidup rukun dan saling menyayangi satu sama lain. "Kita harus bisa hidup damai dan saling memaafkan, karena kedamaian dan kenyamanan kita sendiri yang ciptakan," pungkas Kapolsek.(*)


Penulis : Subhan

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama