Fatalitas Kecelakaan Terjadi Diakibatkan Pengendara Tidak Taati Peraturan Lalu Lintas

  


Polresta Jayapura Kota,- Memasuki awal minggu ketiga yang bertepatan dengan hari ketujuh berjalannya Operasi Patuh Cartenz 2023 di Taman Imbi, Sat Lantas Polresta Jayapura Kota berhasil menerbitkan 19 lembar surat tilang , Senin (17/7) pagi.


Dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Pillomina Ida Waymramra, S.E., S.I.K, Personel masih banyak mendapati pelanggaran kasat mata oleh para pengendara roda dua.


Terbukti dengan adanya 19 surat tilang yang diberikan kepada pelanggar yakni 6 pengendara yang tidak menggunakan helm, disusul 5 pengendara yang menggunakan knalpot racing, dan 3 pengendara yang tidak menggunakan plat kendaraanya.


"Ditambah dengan 13 pengendara roda empat khususnya para sopir angkutan umumyang tidak membawa surat-surat kendaraannya menambah total keseluruhan pelanggar yang ditilang kami hari ini membuktikan masih kurangnya kesadaran para pengendara mentaati tata tertib berlalu lintas," ungkap Kompol Ida.


Fatalitas kecelakaan yang terjadi pada pengendara tentunya diakibatkan karena pengendara tidak mentaati peraturan lalu lintas.


"Tidak menggunakan helm contohnya bisa menimbulkan hilangnya nyawa pengendara saat terjadinya kecelakaan, dan ini tentunya sangat berbahaya bagi pengendara itu sendiri," ucapnya.


Ipda Safrudin berharap kesadaran dari pengendara sangat penting untuk keselamatan nya dan untuk mengurangu resiko yang fatalnsaat terjadinya kecelakaan.


"Manfaat dari Operasi Patuh Cartenz 2023 ini adalah kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat Kota Jayapura agar lebih tertib berkendara dan mentaati peraturan yang berlaku guna kelancaran, keamanan dan keselamatan berlalu lintas, tandasnya.(*)


Penulis : Sesa

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama