Polresta Jayapura Kota,- Wujudkan pengendara roda dua yang tertib berlalulintas di Kota Jayapura, Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Dian Novita Pietersz, S.I.K gelar hunting kendaraan yang melanggar bertempat di Pos Lantas Yasmin Jalan Percetakan Negara Jayapura, Sabtu (28/7) sore.
Kasat Lantas yang didampingi Kanit Patwal Iptu Slamet bersama Kanit Regident Ipda Fanny Krebru, S.H dan personel Lantas menyasari para pengendara yang lakukan pelanggaran secara kasat mata.
Saat dikonfirmasi Kompol Dian membenarkan pelaksanaan hunting yang digelar pihaknya tersebut di Pos Lantas Yasmin.
Kompol Dian menuturkan, giat tersebut dilaksanakan untuk menyadarkan para pengendara yang masih melakukan pelanggaran saat berkendara.
"Disamping itu juga mengingat karena kecelakaan terjadi rata-rata diawali karena pengendara atau pengemudinya mrlanggar aturan berlalulintas," ujarnya.
Ia pun menambahkan, dari hasil pelaksanaan kurang lebih satu jam tersebut pihaknya berhasil menjaring sebanyak 25 pengendara yang melakukan pelanggaran.
"25 pengendara terjqring hinting yang kami gelar, 20 pengendara harus diberikan sangsi tegas berupa tilang, sementara 5 lainnya hanya kami berikan teguran," terang Kompol Dian.
Lebih lanjut ia menjelaskan, 20 pengendara yang ditilang tersebut pelanggarannya yakni, 11 pengendara tidak gunakan helm, 2 kendaraan tanpa nomor polisi atau TNKB, 4 pengendara tidak memiliki administrasi berkendara dan 3 lainnya karena menggunakan kenalpot bising.
"Giat hunting ini akan intens kami lakukan di lokasi yang berbeda-beda atau random, semuanya untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan bersama saat berlalulintas di jalan raya," pungkas Kompol Dian Novita.(*)
Penulis : Subhan
Posting Komentar