Lagi, Pelaku Curanmor Kembali Diamankan Tim Resmob Numbay

  


Polresta Jayapura Kota-, Tim Resmob Numbay kembali mengamankan seorang pria perlaku curanmor berinisial FD alias Hengky (18) tepatnya di bengkel yang bertempat di depan pelabuhan, Rabu (05/07) Sore.


Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian, S.I.K., M.H ketika di konfirmasi membenarkan penangkapan pelaku curanmor tersebut.


Kasat Reskrim menerangkan, pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 658 / VI / 2023 / SPKT / Polresta Jayapura Kota/ Polda Papua. Tanggal 30 Juni 2023 tentang pencurian kendaraan bermotor.


"Dari hasil informasi dilapangan tim mendapatkan bahwa pelaku sedang berada di bengkel depan pelabuhan dan kemudian tim bergerak ke lokasi untuk melakukan penangkapan," ujar Kasat Reskrim.


Dari Hasil interogasi, pelaku yang berumur 18 tahun tersebut mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian terhadap sepeda motor Honda beat warna biru silver.


"Dirinya melakukan aksinya saat motor tersebut terparkir tepatnya di Jl. Amphibi Entrop tanpa dikunci setang kemudian pelaku mendorong motor tersebut dan melarikan diri," imbuh Kasat Reskrim.


FD juga mengakui bahwa dirinya menjual motor tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.


AKP Oscar juga menambahkan, pelaku kini telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(*)


Penulis : Edgard

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama