Tim Puslitbang Polri Teliti Penguatan Pemberantasan Kejahatan Jalanan dan Aksi Premanisme di Wilayah Polres Biak Numfor

 


Jayapura – Dalam upaya untuk memahami lebih dalam penilaian serta ekspektasi masyarakat terhadap upaya Kepolisian dalam mengatasi kejahatan jalanan dan aksi premanisme, Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan penelitian di wilayah Polres Biak Numfor, Selasa (29/08/2023).


Bertempat di Aula R Soedjoko Polres Biak, Tim Puslitbang Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol Saefuddin Mohamad, S.I.K., melakukan kegiatan ini dengan tujuan untuk menganalisis persepsi masyarakat terhadap kinerja Kepolisian dalam pemberantasan kejahatan jalanan dan aksi premanisme.


Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Biak Numfor, AKBP Damianus Dedy Susanto, S.H., S.I.K., M.H., serta beberapa pejabat utama dan personel Polres Biak Numfor. Selain itu, tokoh-tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh perempuan juga turut ambil bagian dalam acara tersebut.


Kombes Pol Saefuddin Mohamad, S.I.K., Ketua tim Puslitbang Mabes Polri, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk memberikan kontribusi terbaik dalam pemberantasan kejahatan jalanan dan aksi premanisme. Penilaian dan ekspektasi masyarakat akan menjadi faktor penting dalam merumuskan kebijakan kepolisian ke depan.


"Partisipasi dari masyarakat sangat diperlukan dalam membangun situasi kamtibmas yang kondusif. Kegiatan ini akan membantu Polri untuk merespon tuntutan masyarakat yang terus berkembang," jelas Kombes Pol Saefuddin Mohamad, S.I.K.


Selain melakukan penelitian, tim Puslitbang Polri juga melakukan wawancara langsung dengan tokoh-tokoh yang hadir dalam acara tersebut. Tujuannya adalah untuk memahami pandangan mereka terhadap upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


Kapolres Biak Numfor, AKBP Damianus Dedy Susanto, S.H., S.I.K., M.H., berharap bahwa hasil penelitian ini dapat memberikan masukan yang objektif bagi Polres Biak dalam mengoptimalkan pencegahan dan penanganan kejahatan di jalanan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Biak.


"Melalui penelitian ini, kami berharap mendapatkan masukan yang objektif dari masyarakat terkait aspek penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama dalam upaya pemberantasan kejahatan jalanan dan aksi premanisme," kata Kapolres Biak.


Dengan adanya penelitian ini, diharapkan langkah-langkah yang lebih tepat dapat diambil dalam memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat, serta memastikan kondisi kamtibmas yang lebih aman dan nyaman di wilayah hukum Polres Biak Numfor.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama