Polresta Jayapura Kota-Gelar Refleksi Akhir Tahun 2023, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H,. S.IK., M.H., M.Si ungkap tindak kriminal di Kota Jayapura meningkat 47 kasus dibandingkan Tahun 2022.
Hal tersebut diungkapkannya saat menggelar giat bersama insan pers bertempat di Aula Mapolresta Jayapura Kota, Jumat (22/12) siang.
Kapolresta menerangkan, jumlah tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya sepanjang tahun 2023 sebanyak 3.683 kasus, selisih 47 dengan tahun 2022 yang berjumlah 3.636. "sementara untuk penyelesaian yang ditangani penyidik kami tahun ini ada 862 Kasus," tambahnya.
"Lalu untuk resiko terjadinya tindak pidana di tahun 2023 yakni per 2 jam 24 menit. Untuk proses pelimpahan ke Kejaksaan sendiri di Tahun 2023 hingga saat ini tercatat sebanyak 144 kasus sudah dinyatakan P.21 dimana tersangkanya telah dilimpahkan, sementara sebanyak 177 kasus baru masuk tahap I atau masih tahap proses penyidikan," kata Kapolresta.
Ia menuturkan, sementara untuk tindak kriminal tertinggi di Kota Jayapura yakni Curanmor sebanyak 1.090 kasus dalam tahun ini, kemudian disusul Pencurian Biasa sebanyak 1.019 kasus dan yang ketiga yakni Aniaya atau Penganiayaan sebanyak 424 kasus. "Kemudian untuk di posisi keempat ada tindak pidana Pengeroyokan dengan jumlah 200 kasus dan yang kelima yakni Pencurian dengan Kekerasan / Curas sebanyak 187 kasus," jelas Kapolresta.
Dari hasil analisa dan evaluasi terjadinya tindak pidana di Kota Jayapura, KBP Victor Mackbon mengungkapkan tahun ini terjadi kenaikan kasus rata-rata karena pelakunya dalam keadaan dipengaruhi minuman keras dan kurang taat dengan norma hukum sehingga membuat pelaku tidak memikirkan dampak perbuatan melanggar hukum yang dilakukannya.
"Ada juga ditemukan bahwa sebagian pelaku mengakui bahwa hasil tindak pidana yang dilakukannya digunakan untuk membeli narkoba. Pihak Kepolisian dalam hal ini Polresta Jayapura Kota senantiasa intens melakukan upaya-upaya pencegahan, diantaranya ada Patroli Dialogis, Sambang Bhabinkamtibmas, Diskusi langsung bersama seluruh elemen masyarakat melalui Para-para Numbay guna menjaga keseimbangan pemeliharaan Kamtibmas," pungkas Kapolresta KBP Victor Mackbon.(*)
Penulis : Subhan
Posting Komentar