Denpasar - Mempersolid Sinergitas Tiga Pilar TNI (Koramil 1611-07/Denbar), Polsek Denpasar Barat ( Polsek Denbar) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintahan Desa Dauh Puri Kangin intens menggelar patroli bersama untuk menciptakan harkamtibmas yang kondusif melalui kegiatan Penertiban Penduduk Pendatang (Tibduktang).
Pada malam ini Rabu, 7 Pebruari 2024 jam 21.00 Wita, Perwira Pengawas AKP Nyoman Anom Suardana, S. H., bersama Kanit Binmas AKP Wayan Budiartana, S. H., mendampingi Perbekel Desa Dauh Puri Kangin Ni Ketut Anggreni Wati mengawal kegiatan Tibduktang yang dilakukan dengan melibatkan 34 personil bawahannya.
Perbekel Desa Dauh Puri Kangin saat menyampaikan arahannya mengatakan, "Hari ini kita melaksanakan kegiatan penertiban penduduk non permanen dengan melibatkan Tiga Pilar yang berperan penting guna mengantisipasi Gangguan Kamtibmas (GK) menjelang pelaksanaan Pemilu 2024", ucapnya.
Ia juga menambahkan, "Dalam pelaksanaan kegiatan agar personil melakukan pemeriksaaan KTP atau administrasi kependudukan lainnya dilakukan secara humanis, salam, senyum, sapa dan tidak arogan", imbuh Perbekel.
Selama pelaksanaan kegiatan tersebut berhasil didata sebanyak 22 orang warga pendatang dengan KTP dari luar Bali yang selanjutnya diminta untuk mengurus Surat Tanda Lapor Diri (STLD) di Kepala Dusun setempat.
Saat dikonfirmasi ditempat terpisah Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., menjelaskan bahwa, "melalui Sinergitas Tiga Pilar yang merupakan agenda penting dan strategis dalam upaya optimalisasi peran TNI - Polri serta unsur-unsur Pemerintah Daerah (Pemda), adalah untuk memetakan dan menertibkan penduduk non permanen guna menjaga situasi tetap kondusif serta mengantisipasi Gangguan Kamtibmas menjelang pencoblosan surat suara Pemilu 2024", pungkasnya.
Posting Komentar