Denpasar - Polsek Denpasar Barat (Polsek Denbar) mengambil langkah antisipasi dalam rangka menjaga sitkamtibmas yang kondusif jelang pencoblosan surat suara Pemilu 2024, dengan melaksanakan Patroli Tiga Pilar. Di antaranya berupa penertiban terhadap penduduk pendatang (tibduktang), Kamis (8/2/2024).
Kegiatan dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Denbar Iptu Ni Ketut Madriani bersama Lurah Dauh Puri I Gst Ngurah Arnawa, S.E., melaksanakan kegiatan Tibduktang bertempat di dua lokasi yaitu dirumah kos jalan Pulau Maluku III Gang II dan jalan
Gang III No. 6 Banjar Pelita Sari Denpasar.
Saat pelaksanaan Tibduktang Pawas bersama perangkat desa disamping melakukan pencatatan dan pemeriksaan Identitas KTP sekaligus menghimbau kepada penghuni kos untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif menjelang pelaksanaan pencoblosan surat suara pada Pemilu 2024, dengan tidak mengkonsumsi minuman beralkohol yang berpotensi menimbulkan keributan maupun perkelahian sesama penghuni kos.
Dari hasil kegiatan Tibduktang ini berhasil didata warga pendatang sebanyak 26 orang diantaranya 6 orang dengan membawa KTP Bali dari luar Denpasar dan 20 orang lainnya dengan KTP dari luar Bali.
Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., saat dikonfirmasi mengatakan,
patroli tiga pilar yang dilakukan kali ini menyasar rumah-rumah kos yang ada dilingkungan Banjar Pelita Sari Kelurahan Dauh Puri.
"Personil yang melaksanakan patroli disamping giat tibduktang sekaligus memberikan himbauan kepada warga pendatang agar turut bersama-sama menjaga kondusifitas di lingkungan tempat domisili mereka masing-masing agar situasi kamtibmas menjelang pencoblosan surat suara pada Pemilu 2024 dapat tetap aman dan kondusif", ucapnya.
Posting Komentar