Pasuruan, Tribunusantara, Com Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat 2024 dilaksanakan di Lapangan Wicaksana Laghawa dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati, S.I.K., M.I.K serta di dampingi Danyon Zipur 10 Pasuruan, Rabu (3/4/2024).
Dengan mengusung tema (Mudik Aman Berkesan). Apel pasukan ini diikuti oleh personil dari Polri, TNI serta instansi terkait. Instansi tersebut diantaranya Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Jasa Raharja, Basarnas, dan lainnya.
Operasi Ketupat ini akan dilaksanakan selama 13 hari mulai tanggal 4 April hingga 16 April 2024, dalam rangka Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati, S.I.K., M.I.K juga berkeliling memantau kesiapan personel dan melakukan penyematan pita tanda Operasi kepada perwakilan dari satuan gabungan.
Dalam kesempatan ini Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati, S.I.K., M.I.K membacakan sambutan serentak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang berisi berdasarkan survei Kemenhub RI tahun 2024 diperkirakan terdapat potensi pergerakan masyarakat sebesar 193,6 juta Orang atau meningkat 56,4Yo dibandingkan tahun 2023.
"Mudik tahun ini adalah mudik yang akan sangat besar sekali, kenaikannya 56 persen dibanding tahun yang lalu. Total yang akan mudik 190 juta pemudik tahun ini kurang lebih, ini dari survei. Oleh sebab itu, saya mengimbau, mengajak masyarakat untuk mudik lebih awal.” Kata Kapolres.
Dalam operasi ini, telah dipersiapkan 5.784 pos, yang terdiri dari 3.772 pos pengamanan, 1.532 pos pelayanan, dan 480 pos terpadu, dalam rangka pelayanan dan pengamanan utamanya pada jalur-jalur rawan seperti kemacetan, kecelakaan, kriminalitas, dan bencana alam, serta di pusat-pusat keramaian. Tentunya, pos-pos yang digelar harus mampu memberikan pelayanan prima dan pengamanan optimal.
"Sinergisitas seluruh stakeholder terkait merupakan kunci utama untuk mengulangi keberhasilan pengamanan Hari Raya Idul Fitri tahun lalu." Tutup AKBP Makung Ismoyo Jati.
Setelah Apel Gelar Pasukan dilanjutkan pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti (Narkotika jenis sabu dan pil serta Miras) merupakan hasil kegiatan OPS Pekat Semeru 2024 dan kegiatan rutin yang ditingkaktan di wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota
(Ndre/Team)
Posting Komentar