Denpasar - Dalam rangka antisipasi dan cipta kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Kepolisian Sektor Denpasar Barat (Polsek Denbar) bersama Tiga Pilar rutin melaksanakan tertib administrasi kependudukan khususnya di wilayah Desa Padangsambian Kelod yang bersinergi dengan Pemerintah Desa melaksanakan pendataan dan penertiban penduduk pendatang (tibduktang) non permanen (noper)
Penertiban duktang noper ini menyasar pada rumah kos penduduk pendatang yang berlokasi di Lingkungan desa Padangsambian Kelod, Jumat (26/4/2024).
Sebanyak 12 orang Duktang berhasil didata setelah dilakukan pengecekan identitas KTP ke 12 duktang tersebut berasal dari berbagai daerah diluar Bali.
Saat di konfirmasi ditempat terpisah Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., mengatakan kegiatan penertiban penduduk pendatang ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kondusifitas keamanan di wilayah kecamatan Denpasar Barat.
“Kegiatan ini untuk mengetahui keberadaan penduduk pendatang di wilayah Denpasar Barat, sehingga kita bisa mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas sedini mungkin,” ujarnya.
Kapolsek juga menambahkan, kegiatan penertiban penduduk pendatang ini akan terus dilakukan secara terus menerus dan bertahap. Personilnya juga akan memberikan imbauan kepada penduduk pendatang untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungannya masing-masing. (*)
Posting Komentar