Bali-Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., menanggapi bahwa saat ini Satreskrim Polres Gianyar sedang lidik kejadian tersebut, sabtu 11/5/2024.
Dari hasil lidik terhadap vidio di Medsos pelaku merupakan WNA asal India an. Satyarthiprateek, termasuk pesertanya juga semua WNA.
Untuk TKP yang terlihat dalam vidio tersebut, diperkirakan kegiatan tersebut dilaksanakan tanpa ijin dari pemilik lokasi dengan lokasi yang berpindah-pindah merupakan potongan-potongan vidio diperkirakan ada di daerah Ubud Gianyar, namun dari hasil pengecekan di beberapa lokasi yang kita curigai, sementara pemilik lokasi tidak mengakui adanya kegiatan sesat tersebut di tempatnya,
Polda Bali beserta instansi terkait tetap akan melakukan penyelidikan dan langkah-langkah lainnya terhadap dugaan peristiwa tersebut untuk memastikan tidak boleh terulang kembali, karena dapat mencoreng citra Bali yang terkenal dengan budaya, tradisi dan adat istiadat yang penuh dengan sopan santun dan kasih.
Dari hasil koordinasi dengan Imigrasi Denpasar, yang diduga sebagai pencetus kegiatan tersebut an. Satyarthiprateek sudah meninggalkan Indonesia sejak tanggal 22 April 2024.
Kami mengimbau agar masyarakat tetap tenang, jangan mudah terprovokasi, percayakan ke pihak yang berwenang, dan Wisatawan baik mancanegara maupun lokal yang berkunjung ke Bali wajib untuk selain mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, juga menghormati adat istiadat dan budaya di Bali, serta mari kita bersama jaga Bali agar tetap ajeg dan Santi, tutup KBP Jansen.(*)
Posting Komentar