Sat Res Narkoba dan BNN Lakukan Razia di Tempat Hiburan Malam

 


Polresta Jayapura Kota - Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Jayapura Kota bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Jayapura. Operasi ini merupakan bagian dari program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba), yang bertujuan untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kota Jayapura.


Kasat Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Irene Aronggear, S.H, menjelaskan bahwa razia tersebut dilakukan untuk menertibkan para pengunjung maupun karyawan tempat hiburan malam, Jumat (21/6) dini hari.


"Razia malam ini kami lakukan bersama dengan BNN provinsi dalam rangka P4GN di Kota Jayapura. Sasarannya sendiri terhadap para pengunjung maupun karyawan yang berada pada tempat hiburan malam dengan tujuan menertibkan para masyarakat maupun karyawan serta menjaring pengguna atau peredaran narkoba," jelas AKP Irene.


Operasi ini menyoroti komitmen aparat Kepolisian dalam hal ini Polresta Jayapura Kota dan BNN dalam memerangi narkotika. AKP Irene Aronggear juga menyampaikan pesan penting kepada masyarakat. 


"Narkotika tidak menjanjikan masa depan, narkotika juga tidak memberikan kebahagiaan dan kenyamanan, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat kota Jayapura agar jauhi narkotika," tegasnya.


Dengan adanya razia seperti ini, diharapkan mampu memberikan efek jera kepada para pelaku penyalahgunaan narkoba serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika. Operasi tersebut juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkotika di Kota Jayapura.(*)


Penulis : Sesa

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama