Kodim 0818/Malang-Batu menggelar kegiatan penyuluhan hukum bagi personel militer dan anggota Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang XXXII Dim 0818. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 80 orang ini berlangsung di Aula Makodim 0818/Malang-Batu, Jalan Panji Nomor 11, Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. (03/2025)
Kegiatan penyuluhan hukum ini dihadiri oleh Komandan Kodim 0818/Malang-Batu, Letkol Inf Yuda Sancoyo M. Han, Kepala Hukum Korem 083/Bdj, Mayor Chk. Juhremi S.H, Pasipers Kodim 0818/Malang-Batu, Kapten Inf. Suwondo, Pa Sandi Kodim 0818/Malang-Batu, Letda Cba. Tri Joko, anggota Kumrem 083/Bdj, Serma Didik, serta perwakilan dari militer Koramil jajaran Kodim 0818/Malang-Batu dan Persit KCK Cabang XXXII Dim 0818.
Dalam sambutannya, Letkol Inf Yuda Sancoyo M. Han menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai sarana untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang hukum bagi seluruh prajurit dan anggota Persit. “Kegiatan ini sangat penting karena memberikan kesempatan bagi kita untuk memahami dan meningkatkan pengetahuan kita tentang hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dandim 0818/Malang-Batu menjelaskan bahwa penyuluhan hukum ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang hukum serta hak-hak yang dimiliki. “Saya berharap bahwa kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi kita semua dan mari kita manfaatkan kesempatan ini untuk memperluas pengetahuan kita tentang hukum dan meningkatkan kesadaran kita tentang pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.
Materi penyuluhan hukum disampaikan oleh Mayor Chk. Juhremi S.H, yang memberikan penjelasan secara rinci mengenai berbagai aspek hukum yang relevan dengan kehidupan militer dan keluarga. Materi yang disampaikan meliputi pemahaman hukum disiplin militer, hukum pidana militer, dan hukum perdata yang berkaitan dengan keluarga prajurit.
Kegiatan penyuluhan hukum ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum dan disiplin prajurit serta memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara dan anggota TNI.
Dengan pemahaman hukum yang baik, diharapkan prajurit dan anggota Persit dapat menjalankan tugas dan kehidupan sehari-hari dengan lebih bertanggung jawab dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kegiatan penyuluhan hukum ini berjalan dengan lancar serta penuh antusiasme dari para peserta. ***
Posting Komentar